Jumat, 17 Oktober 2008

SEPERTI APAKAH AIR LAYAK MINUM

Air merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, khususnya air minum Tetapi ketersediaan air minum yang memenuhi syarat semakin sulit dipenuhi, terlebih lagi daerah-daerah resapan air yang telah dirubah menjadi pemukiman penduduk, limbah-limbah industri yang mencemari sungai-sungai, semakin mempersulit masyarakat untuk mendapatkan air yang layak untuk di minum.


Definisi air minum
Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, disebutkan bahwa air Minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum.

Persyaratan air minum
Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, tetapi terdapat resiko kalau air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, tetapi banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara mendidihkan air.
Jadi, air yang akan digunakan untuk air minum tidak bisa sembarang air, misalnya di rumah anda, sumber air berasal dari air tanah, yang diambil dengan menggunakan jetpump, meskipun secara kasat mata tampak jernih, tetapi belum tentu memenuhi syarat, karena kondisi lingkungan disekitarnya akan sangat menentukan kualitas air tersebut. Untuk memastikan apakah air tanah yang ada di rumah anda memenuhi syarat untuk di minum atau tidak, sebaiknya anda membawa sampel air tersebut ke laboratorium pengujian seperti Sucofindo, atau lab-lab swasta lain yang banyak menjual jasa untuk pemeriksaan air, tapi cek juga, apakah lab yang akan anda gunakan sudah terakreditasi atau belum. Ini untuk menjamin akurasi hasil pemeriksaan. Jika lab-nya sudah terakreditasi, maka validitas hasil pengujian tentunya lebih terpercaya.
Syarat air minum tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002.. Persyaratan kualitas air minum meliputi persyaratan bakteriologis, kimiawi, dan fisik. Menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung logam berat dan bakteri patogen seperti E. Coli.. Untuk lebih detil mengetahui rincian syarat air minum, anda dapat melihatnya dalam Kepmenkes tersebut.

Syarat tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna

Artinya jika air yang akan anda gunakan memiliki bau, rasa atau warna, berarti air tersebut telah tercemar.

Syarat tidak mengandung logam berat
Ion logam berat dapat mendenaturasi protein, disamping itu logam berat dapat bereaksi dengan gugus fungsi lainnya dalam biomolekul. Karena sebagian akan tertimbun di berbagai organ terutama saluran cerna, hati dan ginjal, maka organ-organ inilah yang terutama dirusak

Syarat tidak mengandung bakteri patogen

Bakteri patogen yang tercantum dalam Kepmenkes yaitu Escherichia colli, Clostridium perfringens, Salmonella. Bakteri patogen tersebut dapat membentuk toksin (racun) setelah periode laten yang singkat yaitu beberpa jam, dapat menyebabkan muntaber


10 komentar:

  1. ini berguna lagi nih. sekarang kan banyak air minum isi ulang yang kita gak tahu yang bagaimana?

    BalasHapus
  2. Betul sekali, sekarang banyak Depo Air Minum (Isi Ulang) yang bertebaran dimana-mana, sebagai salah satu lahan bisnis yang menguntungkan. Sebagai masyarakat tentunya kita memiliki keterbatasan untuk mengetahui apakah air minum yang dijual tersebut memenuhi persyaratan atau tidak, maka pengawasan terhadap mutu air minum pada Depo Air Minum (Isi Ulang) menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sedangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan juga memiliki peran dalam melindungi masyarakat dengan cara melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap mutu air yang diolah oleh Depo Air Minum. Fokus pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan POM adalah: sumber air baku yang digunakan, proses sterilisasi dan pengambilan contoh produk untuk dilakukan pengujian laboratorium. Untuk memastikan agar air minum yang diproduksi oleh Depo Air Minum (Isi Ulang) terjamin mutu dan keamanannya, maka BPOM telah mengajukan hal2 berikut kepada pihak-pihak yang terkait, yaitu::
    1.Sebelum Depo Air Minum (Isi Ulang) diperbolehkan memproduksi dan menjual air minum yang diolahnya, semestinya Sistem Pengolahan Air Minum dari Depo yang bersangkutan harus mendapatkan sertifikasi dari institusi/lembaga yang memiliki kompetensi.
    2.Sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali diwajibkan kepada Depo Air Minum (Isi Ulang) untuk memeriksakan produknya kepada Laboratorium yang telah memperoleh akreditasi dan melaporkan hasilnya kepada instansi terkait.

    BalasHapus
  3. Semoga kondisi alam dan lingkungan sekitar menjadi semakin baik. Dan itu adalah tanggug jawab kita semua. Karena kebersihan adalah sebagian dari iman. so...kalau kita secara aktif menjaga rumah, lingkungan tetap bersih dan terawat,insyaallah Dia yg memiliki alam ini akan senyum pada kita. May Allah swt bless you.

    my blogs:
    http://wwwambassador.blogspot.com
    http://www.tohjoyo.wordpress.com

    BalasHapus
  4. Hargai air...
    Hormati air...
    jadi inget, ama bukunya Masaru Emoto tentang air... yang bisa membawa pesan...
    masyarakat beradab, adalah masyarakat yg bisa menghargai keberadaan air dan kebersihannya...

    BalasHapus
  5. aiR?.....maKHluK caIR yg mengHiLangkan dAHaGa, meNGhapuS noDa, meMbaSUh peLuh...Qt, maNuSia naMpaknya taK biSa "surVivE" tanPanya.....TerminakasIh padaNya atas "aiRmu"....

    BalasHapus
  6. jadi, supaya tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, tidak mengandung logam berat dan tidak mengandung bakteri patogen, gimana caranya?

    Budi - cikarge@hotmail.com

    BalasHapus
  7. yang jelas raw waternya harus bagus dulu mas....tapi kalau sekarang sih banyak teknologi agar air yang kita hasil kan bisa memenuhi standar mutu air yang layak untuk di minum...hanya jika rumah tangga harus menyediakan teknologi itu, tentunya perlu biaya besar….contoh agar air tidak berabu, tidak berasa dan tidak berwarna maka dapat menggunakan carbon filter…..rasanya carbon filter sudah banyak di pasaran….hanya air yang jernih belum tentu tidak mengandung logam berat …untuk memastikan kandungan logam beratnya, harus di uji di lab…..kalau di kota-kota besar, banyak lab swasta yang menyediakan service untuk pengujian air…..kalau ternyata kandungan logam berat dalam raw waternya tidak memenuhi syarat maka harus ada filter lain selain carbon filter, ada filter-filter khusus yang dapat menghilangkan kandungan logam berat yang tinggi….spesifikasi filter dapat ditanyakan kepada supplier filternya….

    BalasHapus
  8. Oh ada yang ketinggalan…..kalau untuk mengurangi/ menghilangkan bakteri, maka raw water nya harus diberi khlorine….lalu tahap akhir setelah melaui filter carbon dan filter untuk menghilangkan logam berat, air yang keluar bisa dipapar menggunakan lampu UV…..hmmm, kalau untuk di rumah proses ini ribet ya…pengennya punya air minum yang langsung layak pakai….

    BalasHapus
  9. umm..bagaimana dengan air sungai yang digunakan sebagai air minum? apakah meski direbus, tetap layak minum ? kalau dilihat kasat mata airnya jernih(air tidak berwarna), sepertinya sudah melalui proses pembersihan air (saya tidak tahu prosesnya)... (note : saya tinggal di sulawesi barat, tanah gambut).. terima kasih

    BalasHapus
  10. mba Heny..punya contoh diagram hasil tes lab yg baik ga? klo ada, boleh dipostingin dong.. :) biar kami tau air yg layak minum itu kandungan kimiawi, fisika & bakterinya sekian sekian sekian...trima kasih sebelumnya ya mba.. :)

    BalasHapus